Surat Dukungan Calon Perseorangan Cantumkan Materai 6000
Wednesday, October 14th, 2009
Sumbawa Besar, Gaung NTB.- Persyaratan untuk menjadi calon perseorangan (independen) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2010 mendatang, cukup berat. Selain mengumpulkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa, juga menyertakan surat dukungan bermaterai 6000.
Persyaratan tersebut terungkap dalam hasil study banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa ke Kabupaten Garut Jawa Barat, belum lama ini.
Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag yang ditemui di kantornya, Selasa, mengakui persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon perseorangan cukup berat. Hasil study banding di Kabupaten Garut, ada dua point yang dipetik berkaitan dengan calon perseorangan tersebut di antaranya jumlah syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Kemudian system dan pola verifikasi. (more…)




